Legalitas Lembaga

Akta Notaris tentang Pendirian Yayasan Wahana Cita Indonesia, Nomor : 64, tanggal 23 Nopember 2015, perubahan Nomor 01, tanggal 4 Desember 2018.

Lampiran Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0026628.AH.01.04.Tahun 2015 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Wahana Cita Indonesia Tanggal 27 November 2015.

Akta Notaris tentang Pernyataan Keputusan Rapat Yayasan Wahana Cita Indonesia, Nomor : 01, Tanggal : 04 Desember 2018.

Lampiran Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-0000931.AH.01.05.Tahun 2018 tentang Pengesahan Perubahan Badan Hukum Yayasan Wahana Cita Indonesia..

Surat Tanda Terdaftar Yayasan Nomor : 460/830–Dinsos/2019

Surat Keterangan Domisili Usaha Nomor : 503.2/92/Kel.Klpd/2020 dan
Surat Rekomendasi Nomor : 460/412–Dinsos/IV/2020 dari Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Tangerang tentang Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Surat Rekomendasi Nomor : 800/055-RS/Dinsos/IV/2020 dari Pemerintah Provinsi Banten tentang Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 43 / HUK / 2020 tentang Lembaga Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor bagi korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya tahun 2020.

Perjanjian kerjasama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten dengan Yayasan Wahana Cita Indonesia Nomor : B/469/VI/DE/RH.03/2020/BNN

NPWP Yayasan Wahana Cita Indonesia Nomor: 76.361.893.1-416.000